Cara Buat KTP Dengan Syaratnya
by Theblues Dev
Tutorial on How to Make a Complete KTP and Its Terms with Ease
App Name | Cara Buat KTP Dengan Syaratnya |
---|---|
Developer | Theblues Dev |
Category | Books & Reference |
Download Size | 4 MB |
Latest Version | 4.0 |
Average Rating | 0.00 |
Rating Count | 0 |
Google Play | Download |
AppBrain | Download Cara Buat KTP Dengan Syaratnya Android app |
KTP atau kartu tanda penduduk yang sekarang lebih dikenal dengan e-KTP (elektronik-KTP) merupakan kartu identitas warga negara Indonesia yang memiliki fungsi sebagai identitas jati diri, Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya.
Selain itu fungsi e-ktp adalah mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP, terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan. Dan yang utama adalah Untuk mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat. E-Ktp juga mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Lembaga Pemerintah dan Swasta, karena tidak lagi memerlukan KTP setempat.
Dari hal yang sudah dikemukakan tersebut, terlihat begitu pentingnya dokumen e-ktp. Lalu bagaimana cara membuat ktp lengkap beserta syaratnya?
Maka dari itu, persiapkan terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan.
• Berusia 17 tahun
• Membawa surat pengantar dari pihak Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
• Membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Berdasarkan Perpres Nomor 96 Tahun 2018, cara membuat e-KTP atau dokumen kependudukan secara umum tidak lagi mensyaratkan surat pengantar, baik dari RT, RW, kelurahan ataupun kecamatan. Masyarakat hanya cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) ke Kantor Disdukcapil setempat. Setelah itu, datang ke Kantor Disdukcapil terdekat di desamu dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK).
Tutorial cara membuat ktp dengan mudah itu bisa di ikuti ya? gak pake ribet. Simak lengkap di applikasi ini.
Recent changes:
Informasi cara membuat ktp terbaru
Update versi terbaru
Selain itu fungsi e-ktp adalah mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP, terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan. Dan yang utama adalah Untuk mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat. E-Ktp juga mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Lembaga Pemerintah dan Swasta, karena tidak lagi memerlukan KTP setempat.
Dari hal yang sudah dikemukakan tersebut, terlihat begitu pentingnya dokumen e-ktp. Lalu bagaimana cara membuat ktp lengkap beserta syaratnya?
Maka dari itu, persiapkan terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan.
• Berusia 17 tahun
• Membawa surat pengantar dari pihak Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
• Membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Berdasarkan Perpres Nomor 96 Tahun 2018, cara membuat e-KTP atau dokumen kependudukan secara umum tidak lagi mensyaratkan surat pengantar, baik dari RT, RW, kelurahan ataupun kecamatan. Masyarakat hanya cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) ke Kantor Disdukcapil setempat. Setelah itu, datang ke Kantor Disdukcapil terdekat di desamu dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK).
Tutorial cara membuat ktp dengan mudah itu bisa di ikuti ya? gak pake ribet. Simak lengkap di applikasi ini.
Recent changes:
Informasi cara membuat ktp terbaru
Update versi terbaru